Update Harga Dinar

Grafik Harga Dinar Harian


Dinar dan Dirham


Dinar adalah koin yang terbuat dari emas dengan kadar 22 karat (91,7 %) dan berat 4,25 gram. Dinar adalah mata uang yang dipakai pada zaman Rasulullah SAW . Pada era kekhalifahan Umar bin Khatab, ditetapkan bahwa Dinar memiliki standart seperti tersebut diatas. Di Indonesia, Dinar oleh Logam Mulia, unit bisnis dari PT Aneka Tambang, Tbk, dan disertai Sertifikat setiap kepingnya. Keaslian dan keakuratan berat dan kadarnya telah diuji dan disertifikasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional) dan oleh LBMA (London Bullion Market Association).

Dinar saat ini belum diakui secara resmi oleh Pemerintah sebagai alat tukar, sehingga pengenalan kembali Dinar di kalangan umat, digunakan pendekatan sebagai bentuk investasi/tabungan dinar emas dan pelindung aset/harta umat.

Dinar sebagai mata uang yang berasal dari Dunia Islam, sepanjang sejarah telah terbukti memiliki daya beli yang stabil lebih dari 1400 tahun. Dalam kurun 40 tahun terakhir, Rupiah mengalami penurunan daya beli akibat INFLASI rata-rata 8 % per tahun, sedangkan US Dollar mengalami penurunan rata-rata 5 % per tahun. Sebaliknya dalam kurun waktu yang sama, nilai Dinar mengalami kenaikan nilai rata-rata 28,73 % per tahun terhadap Rupiah dan kenaikan rata-rata 10,12 % per tahun terhadap US Dollar. Bandingkan dengan bagi hasil Deposito di Bank yang berkisar 6 % - 7 %. Dinar dapat digunakan sebagai investasi/tabungan jangka menengah/panjang, sangat cocok untuk rencana jangka panjang seperti menunaikan ibadah haji, biaya pernikahan anak, biaya sekolah anak, biaya membeli/perbaikan rumah, warisan (Islam melarang kita meninggalkan keturunan yang lemah) dan lain sebagainya.

Beban biaya dan kebutuhan hidup yang semakin berat memang tidak terasa ... dengan asumsi inflasi 7,5 % per tahun saja, biaya hidup kita dalam Rupiah akan meningkat lebih dari 100 % dalam 10 tahun mendatang. Kekuatan khasanah keadilan mata uang Dinar dapat dimanfaatkan untuk melindungi aset/harta kita dari kehancuran/penurunan nilai uang seperti yang pernah terjadi di Indonesia, yaitu Sanering Rupiah tahun 1965 dan Krisis Moneter tahun 1997-1998.

02/06/11

Percayakah Anda Uang bisa Hilang jika Ditabung

Menabung dengan cara tradisional, dg menitipkan sejumlah uang di bank dan dibiarkan , ternyata terbukti mengandung banyak kerugian. Sistem dan aturan main di Bank bisa menggerogoti tabungan kita.

Setelah masa krisis 1998, bank bank di Indonesioa menggeser penghasilan utamanya dari pinjaman/kredit .

Sekarang selain penghasilan dari bunga kredit, mereka juga memaksimalkan pendapatannya dari pengelolaan rekening, serta jasa transfer yang dikutip dari nasabah.
Selain itu pada saldo tertentu bagi hasil bisa Nol persen. Saat ini pada banyak bank jika saldo dibawah 1 juta bunganya nol. artinya jika kita simpan 500 ribu di bank kita diamkan 4 tahun kemudian menjadi Nol.

Lho kok bisa? kenapa?
karena tiap bulan kita dikenakan biaya administrasi sekitar 10 ribu. Jadi tidak tepat lagi menabung di Bank menguntungkan.

Jika disimpan Deposito mungkin lebih menjanjikan bagi hasilnya, tetapi uang kita terikat , tidak bisa dipakai setiap saat.
Selain kena biaya administrasi, Bunga.bagi hasil tabungan tidak bisa mengejar inflasi.

Kita dirampok oleh inflasi. bunga deposito 6-7 % saja, sedang tabungan 3-5 % saja, sementara inflasi 5-!0 % dan biaya administrasi.
Bandingkan dengan emas/dinar yang tingkat hasilnya 25-30%/ tahun. Seandaainya 500 ribu dibuat membeli emas/dinar maka nilai diakhir tahun pertama = 500 ribu + (30 % * 500 ribu) =650 ribu. So saat nya #think dinar, berhijrah ke dinar emas


1 komentar:

  1. wah baru tahu nih, tx sharinnya, btw gimana cara beli dinarnya?

    BalasHapus